Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan Ternak Kambing bagi Penyandang Disabilitas di Kalurahan Dengok. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, mulai 25 hingga 30 Juni 2026, ini ditutup pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan melibatkan penyandang disabilitas beserta para pendampingnya.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pengembangan usaha di bidang peternakan.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi dan praktik mengenai teknik budidaya kambing, mulai dari pemeliharaan, pemberian pakan, pengelolaan kandang, hingga pengenalan pembuatan pakan ternak yang baik dan efisien. Pendamping peserta juga dilibatkan agar dapat memberikan dukungan dalam pengelolaan usaha ternak secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi hasil pelatihan, setiap peserta menerima bantuan stimulan berupa dua ekor kambing, peralatan pendukung peternakan, serta paket pembuatan pakan ternak. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal bagi peserta untuk mengembangkan usaha peternakan secara mandiri.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga mendorong penyandang disabilitas agar memiliki peluang usaha yang produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Dengan bekal pengetahuan dan bantuan yang diberikan, peserta diharapkan dapat mengembangkan usaha peternakan secara berkelanjutan serta menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui pemberdayaan penyandang disabilitas. Kesempatan yang setara dalam memperoleh pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap sumber daya produktif diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat kemandirian masyarakat.
Pelatihan ternak kambing ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.